Dinamika Negosiasi Koalisi Pasangan Afif-Husein di Partai Politik Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Wonosobo

Authors

  • Akhmad Na'im Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ), Wonosobo, Indonesia. Author
  • Munadi Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ), Wonosobo, Indonesia. Author

Keywords:

Dinamika Politik, Negosiasi Politik, Koalisi Politik, Pemilihan Kepala Daerah, Kabupaten Wonosobo

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika negosiasi politik dalam pembentukan koalisi pasangan Afif Nurhidayat–Amir Husein pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2024. Pembentukan koalisi besar yang melibatkan hampir seluruh partai politik menunjukkan bahwa proses pencalonan kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh kesamaan ideologi, tetapi juga oleh negosiasi politik yang kompleks. Namun, kajian mengenai dinamika negosiasi koalisi pada tingkat lokal masih relatif terbatas sehingga diperlukan analisis yang lebih mendalam. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses negosiasi koalisi, menganalisis interaksi antara pasangan calon dan elite partai politik, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan maupun hambatan negosiasi, serta menjelaskan strategi komunikasi politik yang digunakan dalam membangun koalisi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan koalisi dipengaruhi oleh konfigurasi hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024, kepentingan politik, kualitas figur calon, komunikasi politik, serta kebutuhan memenuhi persyaratan pencalonan. Kebaruan penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan koalisi besar di tingkat lokal lebih berorientasi pada stabilitas politik, penguatan legitimasi pemerintahan, dan konsensus antarelite dibandingkan semata-mata pada perolehan mayoritas minimal. Temuan ini memperlihatkan bahwa dinamika koalisi politik lokal berkembang secara lebih pragmatis dan kontekstual dibandingkan asumsi teori koalisi klasik.

References

Ade Putra. (2025). Dinamika pembentukan koalisi partai politik pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024. INVESTASI: Inovasi Jurnal Ekonomi dan Akuntansi, 3(4), 382–387. https://doi.org/10.59696/investasi.v3i4.231

Agustin, S., dkk. (2024). Dinamika ketegangan politik pasca Pemilu 2024 dalam mempertahankan stabilitas demokrasi di Indonesia. Governance: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(2), 235–252.

Andriansah, H. (2024). Efektivitas negosiasi dalam proses komunikasi politik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(2).

Bailusy, K. (2000). Dinamika politik lokal. Jurnal Antropologi Indonesia.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik (Edisi revisi). PT Gramedia Pustaka Utama.

Djoni Gunanto, dkk. (2024). Dinamika koalisi partai politik dalam pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Sawala: Jurnal Administrasi Negara.

Efriza, Randisa, A. R., Lestari, A., & Hanif, F. A. (2024). Analisis dinamika koalisi menuju Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Ilmu dan Budaya, 45(2). https://doi.org/10.47313/jib.v45i2.3873

Fitriantri, R. (2024). Dinamika pembentukan koalisi partai politik dalam Pemilu 2024. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 6(4). https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v6i4.57474

Haris, S. (2020). Menuju reformasi partai politik. PT Gramedia Pustaka Utama.

Jackman. (2005). Teknik sukses bernegosiasi. Erlangga.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. (n.d.). JDIH Komisi Pemilihan Umum. https://jdih.kpu.go.id

Kaffah, F., Hasanuddin, & Marta, A. (2023). Dinamika pembentukan koalisi partai politik pada Pilkada. (Lengkapi nama jurnal, volume, nomor, dan halaman).

Koentjaraningrat. (1981). Dasar-dasar antropologi. Rineka Cipta.

Komisi Pemilihan Umum. (2024). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Mahmudah Nursolihah, & Widianti, M. (2020). Analisis karakteristik khusus teks negosiasi. Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, 10(1).

McGuire. (2004). Negotiation: An important life skill.

Mietzner, M. (2013). Money, power, and ideology: Political parties in post-authoritarian Indonesia. Journal of East Asian Studies, 13(1), 28–55.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Radar Magelang. (2024). Berita Pilkada Kabupaten Wonosobo. https://radarmagelang.jawapos.com/wonosobo/amp/684655676

Radar Magelang. (2024). Berita Pilkada Kabupaten Wonosobo. https://radarmagelang.jawapos.com/wonosobo/amp/684685515

Rahman, J. H. (2026). Jenis data penelitian teknik analisis data geografi.

Slater, D. (2004). Indonesia's accountability trap: Party cartels and presidential power. Indonesia, 78, 61–92.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Surbakti, R. (2010). Memahami ilmu politik. PT Grasindo.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Downloads

Published

2026-07-22